2 Orang Ditangkap, Polisi Dumai Amankan 1 Paket Besar Daun Ganja Siap Edar

PEKANBARU – Dua orang pria berinisial Az (25) dan AF (28) tak berkutik diciduk tim Opsnal Polsek Dumai Barat, Kota Dumai Provinsi Riau, Minggu (26/2/2017) dini hari tadi. Dari tangan mereka aparat sukses menyita satu paket besar daun Ganja siap edar. Az dan AF ini diduga adalah satu jaringan yang sama, di mana Az memperoleh daun haram itu dari AF, untuk selanjutnya digunakan dan diedarkan. Terungkapnya bisnis terlarang mereka setelah kepolisian mengendus soal peredaran Ganja di sana. Penyelidikan pun dilakukan. Aparat yang sudah mengantongi ciri-ciri dan alamat mereka langsung melakukan pengerebekan, Minggu dini hari tadi. Az lah yang pertama diciduk. Dari tangannya aparat menyita satu paket besar daun Ganja. Kepada polisi, Az mengaku kalau barang ini ia dapatkan dari AF. “Kita lakukan pengembangan ke tempat AF, di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bukit Timah,” ungkap Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting, Minggu sore.

Baca Juga: Gila! 3 Kilogeam Lebih Sabu Tak Bertuan Diamankan Polisi di Dumai Donald yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group) melalui sambungan telepon mengatakan, kedua orang ini sudah diamankan ke Mapolsek Dumai Barat untuk kepentingan penyidikan. Barang bukti Ganja yang mereka miliki juga sudah disita. Belum diketahui berapa berat pasti daun Ganja tersebut, yang jelas saat disita, jumlahnya satu paket besar. Agar tidak ketahuan, Az menyimpannya di dalam plastik kresek. Namun upaya tersebut gagal. Selain daun Ganja, aparat berwajib juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, diantaranya dua unit handphone yang ditenggarai digunakan untuk transaksi Narkoba tersebut. Saat ini kepolisian masih mendalami dari mana pengedar tersebut mendapatkan barang haram itu. “Itu masih kita dalami, kita akan mintai keterangan keduanya,” tutup dia. ***

LEAVE A COMMENT